Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Kembali Berhasil Bekuk Pelaku Narkoba

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali berhasil membekuk seorang tersangka pelaku tindak pidana pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis (06/08/2020)

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi melalui Paur Subbag Humas Ipda Burhanuddin Karim mengatakan, tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba itu diringkus di daerah Jalan Abubakar Lambogo, Kota Makassar.

Tersangka pelaku berinisial FR alias Ateng (19) ini merupakan warga Jalan Abubakar Lambogo No.19 Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

"Dari tangan tersangka
FR alias Ateng, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu," terang Paur Subbag Humas Ipda Burhanuddin Karim.

"Sementara tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Makassar untuk proses penyelidikan hukum lebih lanjut dan terancam dikenakan Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya. (*)