Mencurigakan dan Resahkan Warga, Personil Polsek Mallawa Amankan Seorang DPO Curanmor


SOROTMAKASSAR -- Maros.

Memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan dan meresahkan warga Dusun Batu Putih, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, seorang lelaki dengan identitas Asri alias Dg Ramli alias Caddi bin Dg Ramli (21) asal Jeneponto beralamat Jln Laiya Makassar terpaksa diamankan oleh personil Polsek Mallawa dipimpin Kapolsek Iptu Makmur, S.Sos, Minggu (22/03/2020) malam sekitar pukul 20.30 Wita.


Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang parkir dan merupakan DPO Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar atas dugaan kasus pencurian motor (curanmor), diamankan polisi di halaman Masjid Nurul Yasin Almukhtadar Dusun Batu Maddenring, Desa Batu Putih, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega warna merah hitam bernomor polisi DD 2762 B.

Setelah diperiksa polisi, Asri mengaku datang dari Makassar dan sudah mengkomsumsi obat jenis Tramadol kemudian tersesat sampai di Desa Batu Putih, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros. Sepeda motor yang digunakan dipinjam dari temannya lelaki Rahman yang tinggal di Jl Laiya Makassar. Ia juga mengaku pernah meminjam motor jenis Suzuki Satria milik orang lain dan digadaikan ke temannya di Makassar namun sampai sekarang belum dikembalikan.

Selain itu, berdasarkan hasil koordinasi dengan Unit Opsnal Polrestabes Makassar ternyata Asri merupakan DPO Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar atas dugaan kasus curanmor sesuai Laporan Polisi No : LP-30/II/2020 tanggal 29 Februari 2020.

Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, pada Senin (23/03/2020) malam sekitar pukul 21.30 Wita, Tim Unit Opsnal Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar dipimpin Kanit Reskrim Iptu Juma Ali tiba di Mapolsek Mallawa menjemput Asri dan barang buktinya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (im/jw)