Lima UMKM di Sulsel Meraih Sertifikat SNI


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Sulsel patut berbangga, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)  selama ini dipersepsikan usaha tidak mampu menerapkan SNI, namun dalam bulan Juli 2019 ada 5 UMKM sukses meraih  sertifikat SNI.  

Lima UMKM di Sulsel tersebut adalah CV Eltisyah dari Kota Makassar memproduksi Otak-Otak Ikan, Mappanyuki Kabupaten Bone dan Pohlaksar KSM Tengiri Kabupaten Sinjai memproduksi Bakso Ikan ber-SNI.

Kemudian, Kelompok Usaha Bersama Garam Reski Kabupaten Pangkep yang memproduksi Garam Beryodium dan UD Nagamas Kabupaten Gowa yang memproduksi Saos Cabe.

Demikian disampaikan Perwakilan Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN Makassar, Taufik Hidayat kepada media, Sabtu (03/08/2019).

Dijelaskan, sudah menjadi tanggung jawab BSN dalam memfasilitasi stakeholder di Sulsel  dalam upaya membangun budaya mutu melalui penerapan SNI baik kepada pelaku usaha (UMKM) maupun masyarakat.  

Dua tahun KLT BSN di Makassar berkiprah sudah beberapa UMKM yang difasilitasi dalam sertifikasi SNI.

Perolehan sertifikat SNI diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM dalam meningkatkan akses pasarnya dan meningkatkan perekonomian di wilayah Sulsel pada umumnya serta dapat mendukung gerakan Sulsel ber-SNI. 

Berkat komitmen UMKM dan pendampingan penerapan SNI yang dilakukan Badan Standarisasi Nasional (BSN) kerjasama dengan dinas setempat, 5 UMKM tersebut siap bersaing dengan produk unggulan Sulsel lainnya.

Narto pemilik UMKM Saos Cabe menuturkan, menerapkan SNI perlu disiplin dan ketekunan, untuk memenuhi persyaratan SNI, produk saosnya harus dilakukan uji produk sesuai parameter SNI. 

Mengantongi SNI, produknya terjamin kualitas dan keamanan produknya. Disamping itu, proses produksi juga lebih tertata dan tersistem dengan baik, produk yang reject jadi berkurang.

Konsumen Sulsel punya pilihan produk saos yang berkualitas dan aman dengan merk Saos Cabe Cap Dua Jempol.

Muhammad Idrus pemilik UMKM garam beryodium Reski dari Kabupaten Pangkep menyampaikan, menerapkan SNI pada garam tidak sulit tergantung dari komitmen pelaku usaha. 

Kurang Lebih 6 Bulan dalam implementasi SNI pada garam beryodium, produknya sudah mendapatkan label SNI. 

Mulai dari Perbaikan tempat produksi, pembuatan dokumen mutu sampai uji laboratorium. Dengan sertifikat SNI ini, akhirnya garam  beryodium  merk Reski sudah dapat beredar untuk kelangsungan usaha dan kesejahteraan UMKM. (yahya)