Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Bayarkan Rp924 Juta Klaim Kematian

SOROTMAKASSAR -- SINJAI, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sinjai menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada keluarga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (18/12/2025).

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sinjai Andi Irwansyahrani Yusuf kepada para ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sinjai Erna Nur Ikhsanah menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Sinjai telah membayarkan klaim jaminan sosial dengan total nilai mencapai Rp924 juta. Klaim tersebut berasal dari 20 kasus kematian yang terjadi dalam ekosistem desa di Kabupaten Sinjai.

“Santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dan keluarganya, khususnya di wilayah pedesaan,” ungkap Erna.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai Andi Irwansyahrani Yusuf menjelaskan bahwa pemberian santunan jaminan kematian ini, meskipun jumlahnya masih terbatas, setidaknya menjadi wujud kepedulian pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam meringankan beban dan duka yang dialami keluarga korban.

“Harapan kita, santunan ini dapat dikelola dengan baik sehingga tidak menimbulkan kemiskinan baru di tengah masyarakat. Di sinilah peran pemerintah desa sangat penting, tidak hanya memberikan jaminan sosial, tetapi juga membekali keluarga yang ditinggalkan dengan keterampilan dan keahlian agar tetap mandiri secara ekonomi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak enam ahli waris dari perangkat RT dan RW menerima santunan jaminan kematian secara simbolis, masing-masing dengan nilai sebesar Rp42 juta.

Penyerahan ini menjadi bukti komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa. (AaN)