Penanganan Jalan Ruas Maros-Batas Bone akan Menelan Anggaran Rp 204 Miliar

SOROTMAKASSAR - Makassar.

Penanganan jalan Nasional pada ruas Kabupaten Maros-Batas Kabupaten Bone dimulai Tahun Anggaran (TA) 2022.



Preservasi jalan pada ruas tersebut akan berlangsung hingga TA 2024. Pengerjaan selama tiga tahun akan menelan anggaran sebesar Rp 204 miliar yang kini sudah memasuki tahap lelang.

"Alhamdulillah, sedang lelang Rp 204 Miliar TA 2022-2024 untuk preservasi jalan Nasional pada ruas Maros-Bone. Kami sudah koordinasi dengan Balai Jalan Nasional dan Insya Allah tahun jamak mulai tahun ini dikerjakan," ungkap Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Minggu (31/7/2022).

Andi Sudirman mengatakan, itu merupakan wujud bukti kepedulian Presiden, Joko Widodo terhadap masyarakat Sulsel.

"Atas nama pemerintah dan masyarakat Sulsel, kami ucapkan terima kasih kepada Presiden, Joko Widodo melalui Menteri PUPR,Basoeki Hadimoeljono bersama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulsel, Reiza Setiawan yang telah melakukan respon cepat dengan merealisasikan keluhan dan usulan kami untuk ruas Maros- Batas Kabupaten Bone," ucapnya.



Menurutnya, jalan ini sudah sangat dikeluhkan masyarakat. Mengingat akses ini padat pelintas dan sering terjadi kemacetan karena jalan yang sempit.

"Di ruas jalan tersebut setiap waktu rawan kecelakaan yang menghambat sistem distribusi barang dan jasa dari Mamminasata menuju Bone. Jalan ini menjadi urat nadi perekonomian Sulsel di wilayah Bosowasi dan Provinsi Sulawesi Tenggara. Secara bertahap dan intens juga dilakukan kolaborasi dengan Kementerian termasuk upaya pembangunan kembali jalan Mamminasata, Jalan Nasional Maros-Pare, Luwu Raya, Toraja dan lainnya," jelasnya.

Sementara, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan Reiza Setiawan menyampaikan, paket preservasi jalan Maros - Batas Kabupaten Bone ini dengan panjang penanganan kurang lebih 31 km, dengan penanganan berupa pelebaran menuju standar, rehab mayor dan rehab minor.

"Dengan pagu lelang Rp 204 Miliar melalui usulan Kontrak Tahun Jamak 2022-2024," katanya. (*)