Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polsek Parangloe Berhasil Amankan 1.150 Liter Miras Jenis Ballo'

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Untuk menekan peredaran minuman keras (miras), Polsek Parangloe Polres Gowa terus menggelar Operasi Cipta Kondisi guna menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif.

Hal ini ditunjukkan oleh Kapolsek Parangloe Iptu Kasmawati, S.Sos bersama anggotanya saat mengamankan miras jenis Ballo' di Dusun Bontokassi, Desa Bontokassi, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa pada Jumat (17/01/2020) sore sekira pukul 17.00 Wita.

Pemilik miras (Ballo') yang diamankan ini adalah lelaki Jumadi (50) beralamat Dusun Bontojai, Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.

Tak tanggung-tanggung, miras jenis Ballo' yang diamankan oleh Kapolsek Parangloe sebanyak 1.150 liter yang tersimpan menggunakan baskom didalam rumah milik Jumadi.

Kapolsek Parangloe mengatakan, operasi miras ini adalah tindak lanjut dari perintah Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ditempat yang dianggap rawan peredaran minuman keras (miras)," terang Iptu Kasmawati.

Lanjutnya ia katakan, barang bukti yang diamankan yaitu 1.150 liter ballo, 8 baskom besar, 1 baskom kecil yang digunakan menyimpan miras (Ballo') beserta pemilik miras diamankan di Polsek Parangloe untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.

Perwira yang menyandang dua balok dipundaknya ini menegaskan, pihaknya terus melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran tempat yang dianggap rawan miras.

"Saya ingatkan warga jangan mencoba-coba menjual maupun memproduksi miras lagi kalau tidak mau berurusan dengan hukum. Sebaiknya cari pekerjaan yang halal dan tidak melanggar hukum," tegasnya. (*vg)