Unit Reskrim Polsek Barombong Berhasil Ringkus Dua Residivis Pelaku Curas di Gowa

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Dua pelaku aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Barombong berhasil diringkus personil Unit Reskrim Polsek Barombong.

Penangkapan berawal ketika kedua pelaku IS alias Doyok (18) dan M alias Amin yang juga merupakan residivis kasus curas ingin menjual helm kepada rekannya di dekat Benteng Somba Opu Gowa.

Saat itu kedua pelaku ingin menjual helm kepada rekannya namun tidak bertemu kemudian berinisiatif mendatangi rumah sang pembeli dan dalam perjalanan melihat korban sementara duduk di pinggir jalan menggunakan HP lalu timbul niat pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.

Melihat ada kesempatan lalu kedua pelaku menghentikan kendaraannya didekat korban lalu pelaku IS alias Doyok turun dari kendaraan dan menghampiri sang korban kemudian menodongkan badik kearah perut dan menarik HP kemudian melarikan diri.

Karena warga sekitar TKP melihat kejadian kemudian mengejar hingga ke wilayah Makassar yang tidak jauh dari TKP pertama (wilayah Gowa) dan kedua pelakupun berhasil diamankan warga.

Pasca diamankan, satu pelaku berinisial IS alias Doyok berhasil melarikan diri dan sempat membawa lari 1 unit kendaraan warga Makassar yang sementara terparkir dipinggir jalan.

Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan kemudian warga menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Tamalate Makassar.

Atas laporan tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan dan didapatkan informasi tentang keberadaan lelaki IS alias Doyok sementara berada dirumahnya, selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Barombong dipimpin Iptu Masruni melakukan penangkapan pada 13 Januari 2020.

Usai penangkapan dilakukan interogasi kemudian pengembangan dan penunjukan TKP pembuangan senjata tajam namun dalam perjalanan pelaku melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.

Hal itu dipaparkan secara langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Boy Samola saat melakukan konferensi pers di hadapan awak media di Polres Gowa.

"Saya berterima kasih kepada jajaran Unit Reskrim Polsek Barombong yang telah melakukan penangkapan terhadap para pelaku kejahatan jalanan dan mengimbau agar penegakan hukum terus dilakukan supaya masyarakat tidak menjadi bulan-bulanan para pelaku kejahatan," tegas Boy. (*rm)