Amankan Proses Eksekusi Lahan, Kabag Ops Polres Gowa Pimpin 86 Personil

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Dalam rangka melaksanakan eksekusi lahan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 6/Pdt.Eks/2018/PN Jo 27/Pdt.G/2013/PN Sungguminasa, Polres Gowa menurunkan personil sebanyak 86 orang, Kamis (16/01/2020).

Adapun lokasi eksekusi berada di Lingkungan Garaganti, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Sebelum personil bergeser ke lokasi eksekusi terlebih dahulu para personil Polres Gowa mendapat arahan dan penekanan dari Kabag Ops Polres Gowa Kompol H. Tamba Hamid tentang cara bertindak di lapangan.

"Kepada rekan-rekan sekalian agar melaksanakan tugas secara proporsional, prosedural, dan profesional serta senantiasa menghindari tindakan kekerasan dan bertindak secara sopan, tegas, dan simpatik," ujar Tamba.

Adapun dalam kegiatan eksekusi tersebut dilakukan pembacaan Hasil Eksekusi terlebih dahulu.

"Saya berharap pelaksanaan eksekusi dapat berjalan dengan aman dan tertib tanpa ada tindakan perlawanan dari pihak termohon karena Polres Gowa akan tegas kepada siapapun yang mencoba menghalangi jalannya eksekusi yang telah memiliki kekuatan hukum," terang Kompol H. Tamba. (*dion)