Polres Gowa Ikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ZI-WBK di Jakarta

SOROTMAKASSAR -- Jakarta.

Bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Kota Jakarta, pada Rabu (24/07/2019) pagi Polres Gowa memenuhi undangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK).

Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Gowa Kompol Muh. Fajri Mustafa ini, turut diikuti pula 8 (delapan) personil Polres Gowa yang mengawaki beberapa bagian pelayanan publik maupun unit kerja lainnya.

Dari informasi yang dihimpun, kegiatan Monev ini diikuti oleh sejumlah unit kerja dari berbagai instansi lain yang telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, guna mengetahui progres pencapaian yang telah dilakukan selama menyandang predikat tersebut.

Selain itu, Monev ini juga bertujuan untuk mengetahui kesiapan Polres Gowa menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang merupakan sebuah predikat tertinggi dalam Zona Integritas.

“Mewakili Bapak Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, hari ini kami mengikuti kegiatan Monev ZI-WBK yang dilakukan oleh pihak Kemenpan-RB,” ucap Wakapolres Gowa saat ditemui.

Lebih lanjut, dalam kegiatan ini, Wakapolres bersama rombongan tim memaparkan langsung sejumlah progres yang dilakukan Polres Gowa dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), khususnya dalam menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga saat dikonfirmasi mengungkapkan harapannya terhadap Polres Gowa untuk dapat meraih predikat WBBM.

“Kami akan terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan publik untuk meraih predikat WBBM,” ungkapnya. (*dion)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN