Tandatangani MoU, Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemkab Luwu Utara dan Kejari

SOROTMAKASSAR Luwu Utara.

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Pemkab Lutra) dan Kejari setempat melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU dilakukan Bupati Lutra Indah Putri Indriani dan Kepala Kelaksaan Negeri (Kajari) bersama Sekda Armiady dan Pimpinan Perangkat Daerah serta Camat se Lutra, Selasa 20 April 2021 di Aula La Galigo, Jalan Simpurusiang Kantor Bupati Lutra.

Hal ini dilakukan sebagai upaya keterikatan dan tetap disiplin protokol kesehatan situasi masa corona virus yang belum selesai.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menjelaskan, ini merupakan langkah yang baik antara Pemerintah Kabupaten dengan Kejaksaan Negeri Lutra berkenaan dengan tata kelola pemerintahan yang harus dilakukan bersama-sama.

"Harapan saya ke depan, beberapa hal yang berkenaan dengan inovasi-inovasi Pemerintah Daerah, Kejaksaan Negeri bisa melakukan pendampingan, supaya perjalanan pemerintah sesuai dengan tata kelola peraturan yang benar, " jelas Bupati perempuan dua periode di Sulsel.

Selain itu, Indah sapaan akrab Bupati Lutra mengatakan, terkait mewabahnya virus corona saat ini menjadikan pengelolaan APBD pada posisi tidak normal. Hampir semua tata kelola pemerintahan mulai dari APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota mengalami perombakan yang signifikan.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lutra sampai saat ini masih terus melakukan evaluasi yang berkenaan dengan pengelolaan APBD.
"Kita berkeinginan untuk supaya sinergitas antara Pemkab Lutra dengan Kejaksaan Negeri terus berdampingan, dengan begitu kita akan terus melakukan pengelolaan anggaran dengan baik," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Haedar menjelaskan, kerjasama tersebut sangat penting, karena telah dituangkan dalam suatu aturan pemerintah atau Undang-Undang untuk membackup para ASN, BUMN dan BUMD.

"Kalau kita adakan kerjasama, makanya kita dapat bertukar pikiran dan pendapat, dimana dalam bidang perdagangan dan tata usaha negara kita berperan disitu. Mudah-mudahan kerjasama ini ada manfaatnya buat kita semua dan Negara," tukasnya. (yus)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN