Satuan Sabhara Polres Gowa Kembali Gelar Operasi Yustisi, 10 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Pada Senin (25/01/2021) pagi sekitar pukul 08.30 Wita sampai dengan 10.00 Wita, Satuan Sabhara Polres Gowa yang dipimpin Kanit Turjawali Iptu Anwar Mansyur melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Hos Cokroaminoto depan Kantor BPD Kabupaten Gowa.



Kegiatan ini terus dilakukan oleh Tim 01 Turjawali Sat Sabhara Polres Gowa dengan tujuan ketaatan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Dalam gelar Operasi Yustisi tersebut, Tim 01 lTurjawali Sabhara Polres Gowa menjaring 10 orang masyarakat pengendara kendaraan dimana telah melanggar protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker, dan Operasi Yustisi ini akan tetap dilaksanakan secara terus menerus.

Sebanyak 10 orang masyarakat yang terjaring diberikan tindakan berupa sanksi fisik sesuai dengan Perda No.02 tahun 2020 Kabupaten Gowa seperti push-up dan diberikan teguran lisan, juga imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar mendisiplinkan diri menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran virus Corona, serta tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, SIK saat dikonfirmasi mengatakan, Operasi Yustisi ini merupakan kegiatan harian rutin yang dilaksanakan Polres Gowa dari pagi, siang dan malam hari guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. (*dion)