Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Kembali Amankan Tersangka Pengguna Narkoba

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar kembali berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pelaku RH (39) alias Bia diamankan di Jalan Maccini Gusung No.21 Kota Makassar. "Pelaku kami amankan hari Selasa tanggal 13 Oktober  2020 sekitar pukul 13.20 Wita," terang Paur Subbag Humas Ipda Burhanuddin Karim, Rabu (14/10/2020).

Ipda Burhanuddin Karim menjelaskan, Sat Resnarkoba Pelabuhan Makassar yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Asnawi melakukan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Maccini Gusung No.21 Kota Makassar, sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kemudian anggota melakukan pemantauan dan ditemukanlah tersangka RH (39) alias Bia sementara berada didalam rumah dan anggota memperkenalkan diri selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah pelaku.
 
"Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti saat dilakukan penggrebekan berupa 1 (satu) sachet kristal bening yang diduga sabu," sebut Paur Subbag Humas.

Saat ini tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut telah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Makassar beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ditempat yang berbeda , Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, SH, SIK, M.Si mengimbau agar masyarakat tidak terlibat melindungi pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Apabila melihat peredaran narkoba, agar segera menghubungi petugas terdekat untuk ditindak lanjuti, katakan perang pada narkoba," tegas Kapolres. (*)