SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Polsek Bajeng Polres Gowa melaksanakan pendisiplinan pemakaian masker bertempat di Jalan Garuda, Lingkungan Jatia, Kelurahan Mataallo, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Minggu (20/09/2020) pagi.
Pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan ini melibatkan personel Polsek Bajeng dan personel Koramil 06 Bajeng yang dipimpin langsung Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan teguran lisan dan tulisan kepada warga, bahkan juga memberikan sanksi sosial berupa hukuman push-up yang kedapatan tidak memakai masker, dan hal ini dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada warga untuk tetap memakai masker.
Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan, dengan adanya Operasi Yustisi ini, dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dari paparan Covid-19, dan hukumnya wajib. (*iw)