Operasi Patuh 2020 Berakhir, Pelanggar Berkurang Hingga 81 Persen di Wilayah Polres Pelabuhan Makassar

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Kegiatan Operasi Patuh 2020 Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar yang digelar selama 14 hari oleh Satuan Lalu Lintas telah berakhir Rabu (05/08/2020) kemarin.

Kegiatan razia itu menyasar para pegendara yang kedapatan tidak membawa surat-surat kelengkapan mengemudi, tidak menggunakan helm standar SNI serta tak mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar AKP Morens Dennari melalui Paur Subbag Humas Ipda Burhanuddin Karim mengatakan, untuk data jumlah pelanggar yang terjaring razia hingga hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh 2020, dengan tilang 162 kasus, dan teguran 255 kasus, sementara untuk kasus laka lantas nihil.

"Operasi Patuh 2020 ini berlangsung sejak tanggal 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020, dan dinilai mengalami penurunan jumlah penindakan dari tahun lalu hingga 81 persen. Sebelumnya pada tahun 2019 sebanyak 974 orang yang terkena tilang, namun tahun ini dimasa Covid-19 hanya 162 orang ditindak akibat melanggar," jelas Paur Humas.

Lebih lanjut Ipda Burhanuddin Karim menerangkan, pada saat pelaksanaan Operasi Patuh 2020, petugas sekaligus memberikan imbauan kepada pengendara untuk mematuhi aturan berlalu lintas, seperti menggunakan helm SNI dan lainnya serta mematuhi Protokol Kesehatan.

"Ingat, kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Stop pelanggaran. Stop kecelakaan. Patuhi Protokol Kesehatan. Keluarga menanti di rumah," papar Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN