Polres Pelabuhan Makassar Bergerak Cepat Amankan Wanita Terduga Penista Agama

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mendampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol. Mas Guntur Laupe, SH, MH menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penistaan agama, Jumat (10/07/2020) di Aula Polres Pelabuhan Makassar.

Kejadian ini berawal dari seorang wanita yang membuang dan hendak merobek kitab suci Al-Qur'an viral beredar di media sosial.

Tidak menunggu waktu lama, Kapolda Sulsel memerintahkan jajarannya dalam hal ini Polres Pelabuhan untuk mengamankan wanita tersangka pelaku penista agama yang meresahkan warga Kota Makassar beberapa saat lalu.

Kejadian ini sempat membuat geram para netizen khususnya umat Muslim dan warga kota Makassar. Namun, dalam hitungan beberapa jam pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku.

"Terduga pelaku saat ini sementara kami periksa dan kasusnya sementara dalam tahap penyidikan," ucap Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam.

"Ini bukan masalah umat. Ini masalah personal dan akan diproses sesuai hukum oleh polisi," terang Ketua MUI Kota Makassar KH Baharuddin AS di sela konferensi pers.

"Saya sangat menyesal, dan ini saya lakukan karena emosi sebab selalu dituduh lapor-lapor Polisi," ujar tersangka.

"Saya emosi, saya emosi, saya lepas kontrol," sambungnya dengan terisak-isak.

"Saya siap pertanggung jawabkan perbuatanku secara pribadi," lanjutnya.

Kejadian ini terjadi dipicu akibat sakit hati tersangka yang dituduh sebagai pelapor beberapa warga seputaran tempat tinggalnya di Jalan Tentara Pelajar Kota Makassar yang gemar bermain judi, Kamis (09/07/2020).

"Saya berharap masyarakat tidak terpancing, ini masalah pribadi dan kasus ini tetap akan kita proses secara hukum," tutup Kapolda.

"Percayakan kepada kami, dalam waktu dekat kami akan serahkan ke jaksa penuntut umum dan terangka akan di ancam hukuman lima tahun penjara," tegas Kapolda Sulsel Irjen Pol. Mas Guntur Laupe, SH, MH. (*)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN