Kemnaker Laksanakan Bimtek Untuk Asesor Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja


SOROTMAKASSAR -- Tangerang Selatan.

Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan, Ditjen Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan melaksanakan Bimtek Asesor Akreditasi LPK tahun 2020 yang dilaksanakan di Hotel Mercure Alam Sutera Serpong, Tangerang Selatan dari tanggal 12-17 Oktober 2020.

Bimtek Asesor Akreditasi tahun 2020 dengan tema “Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Asesor Akreditasi Untuk Mewujudkan LPK Yang Kredibel dan Bermutu” dihadiri peserta berjumlah 40 orang dengan unsur dari perwakilan setiap Provinsi dan dari lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Kegiatan Bimtek dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Budi Hartawan. Dalam sambutannya Budi Hartawan mengatakan, Bimtek Asesor ini sangat penting dilaksanakan guna mengkonsolidasikan langkah dalam upaya mencetak asesor akreditasi untuk peningkatan jumlah asesor dan peningkatan mutu akreditasi serta kredibilitas Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Sejalan dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo, berikan prioritas untuk pembangunan sumber daya manusia karena pembangunan SDM adalah kunci Indonesia kedepan,” ujar Budi.

Selanjutnya, Budi juga menyampaikan sebagai dasar dan acuan dalam penyelenggaraan pelatihan oleh pemerintah, swasta dan perusahaan sudah diatur dalam UU No.13 Tahun 2003 pasal 9 sampai pasal 30, serta juga di atur dalam PP No.31 Tahun 2006 tentang Sistim Kerja Pelatihan Nasional (Sislatkernas), disamping itu terkait perizinan dan pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja sudah diatur dalam Permennaker No.17 Tahun 2016 dan akreditasi lembaga pelatihan kerja diatur dalam Permenaker No.34 Tahun 2016.

Seterusnya, Budi juga mengingatkan, seorang asesor adalah pribadi terpilih yang dinilai memiliki kualifikasi, kompetensi, keterampilan dan integritas yang disyaratkan, untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya melakukan penilaian akreditasi.

“Kami menyadari beban dan tugas penjaminan mutu LPK ini begitu berat terutama dimasa pandemi Covid-19 ini. Semoga masa pandemi ini berakhir, sehingga dalam pelaksanaan akreditasi LPK yang dilaksanakan oleh para assessor dapat memberikan dan memastikan pelayanan yang baik ke masyarakat,” ungkap Budi.

Di akhir sambutannya, Budi berharap, dengan Bimbingan Teknis Asesor Akreditasi ini dapat mencetak Asesor yang professional, kompeten serta memiliki integritas guna menjamin mutu dan kredibilitas lembaga pelatihan kerja di Indonesia. (fh)