Adab Mengkritik dalam Demokrasi: Antara Evaluasi dan Rekomendasi

Oleh: Oswar Mungkasa (Penulis, PNS)

DALAM setiap perdebatan mengenai kebijakan publik, hampir selalu muncul satu kalimat yang terdengar sederhana sekaligus bijaksana: "Jangan hanya mengkritik, berikan solusi." Kalimat ini kerap diucapkan sebagai ajakan agar kritik tidak berhenti pada keluhan, melainkan berujung pada perbaikan. Sekilas, tidak ada yang salah dengan ajakan tersebut. Bukankah setiap persoalan memang sebaiknya diikuti dengan jalan keluar?

Namun, di balik kesederhanaannya, kalimat itu menyimpan pertanyaan yang lebih mendasar. Apakah dalam kehidupan demokrasi setiap orang yang mengkritik memang berkewajiban menawarkan solusi? Ataukah kritik dan rekomendasi sesungguhnya merupakan dua fungsi yang berbeda, yang dapat saling melengkapi tetapi tidak selalu harus dilakukan oleh orang yang sama?

Pertanyaan ini penting karena menyangkut cara kita memahami demokrasi itu sendiri.
Pada hakikatnya, kritik adalah proses evaluasi. Kritik berperan menunjukkan adanya kesenjangan antara keadaan yang diharapkan dengan kenyataan yang terjadi. Kritik dapat mengungkap kelemahan sebuah kebijakan, menunjukkan dampak yang tidak diantisipasi, atau mengingatkan adanya penyimpangan dari tujuan semula. Kritik bukanlah tindakan merusak (destruktif), melainkan bagian dari mekanisme pembenahan yang memungkinkan sebuah sistem terus belajar dan memperbaiki diri.

Sebaliknya, rekomendasi merupakan proses yang berbeda. Rekomendasi adalah upaya merumuskan berbagai alternatif untuk mengatasi persoalan yang telah dikenali. Tidak membutuhkan analisis yang lebih mendalam, pertimbangan atas berbagai akibat, serta kemampuan memilih di antara beragam pilihan yang tersedia. Tidak jarang, sebuah persoalan memiliki lebih dari satu alternatif penyelesaian yang sama-sama rasional.

Karena itu, kritik dan rekomendasi bukanlah dua istilah yang identik. Kritik bertanya, "Apa yang keliru?" Rekomendasi menjawab, "Apa yang sebaiknya dilakukan?"
Dalam praktik demokrasi, kedua fungsi ini memang saling membutuhkan. Namun, saling membutuhkan tidak berarti harus selalu dilakukan oleh orang yang sama.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita menerima pembagian peran seperti itu tanpa merasa ada yang janggal. Auditor bertugas menemukan penyimpangan, sementara manajemen bertanggung jawab melakukan perbaikan. Wartawan mengungkap fakta, sedangkan pemerintah mengambil keputusan. Masyarakat menyampaikan keluhan atas pelayanan publik, sementara penyelenggara layanan berkewajiban memperbaikinya. Tidak seorang pun menuntut agar setiap orang yang menemukan masalah sekaligus mampu menyelesaikan seluruh persoalan tersebut.

Demokrasi bekerja dengan prinsip yang serupa. Warga negara memiliki hak sekaligus tanggung jawab untuk menyampaikan kritik secara jujur dan bertanggung jawab. Pemerintah memiliki mandat untuk mendengarkan, mengevaluasi, dan mengambil keputusan. Akademisi memperkaya perdebatan dengan analisis. Media membantu menghadirkan fakta kepada publik. Masing-masing menjalankan fungsi yang berbeda, tetapi saling melengkapi.

Di sinilah pentingnya memahami adab dalam berdemokrasi. Adab pengkritik bukan terletak pada kemampuannya menyusun seluruh rancangan kebijakan, melainkan pada kejujurannya menyampaikan fakta, ketepatannya dalam melakukan evaluasi, serta kesediaannya menyampaikan kritik dengan cara yang proporsional dan berorientasi pada kepentingan bersama. Sebaliknya, adab pemerintah bukan terletak pada kemampuannya membantah setiap kritik, melainkan pada kesediaannya mendengar, menguji, dan memperbaiki kebijakan apabila kritik tersebut terbukti benar.

Tentu saja, kritik yang disertai rekomendasi memiliki nilai tambah. Rekomendasi menunjukkan kepedulian yang lebih besar terhadap penyelesaian persoalan. Namun, menjadikan rekomendasi sebagai syarat mutlak agar sebuah kritik dianggap sah justru berpeluang mengaburkan fungsi dasar kritik itu sendiri.

Sering kali, langkah paling penting dalam menyelesaikan persoalan bukanlah menemukan jawaban, melainkan terlebih dahulu mengenali pertanyaan yang tepat. Diagnosis yang benar merupakan prasyarat bagi terapi yang efektif. Begitu pula dalam kebijakan publik. Solusi yang cemerlang sekalipun akan sulit berhasil apabila dibangun di atas diagnosis yang keliru.

Dalam tradisi Islam dikenal ungkapan yang sangat populer, Qul al-haqqa wa law kana murran—katakanlah yang benar meskipun terasa pahit. Terlepas dari statusnya yang lebih dikenal sebagai ungkapan hikmah daripada hadis yang sahih, pesan moralnya tetap sesuai. Keberanian menyampaikan kebenaran merupakan bagian dari tanggung jawab etis. Menyampaikan kebenaran tidak selalu berarti telah memiliki seluruh jawabannya, tetapi tanpa keberanian untuk mengatakan yang benar, jalan menuju perbaikan justru dapat tertutup sejak awal.

Pada akhirnya, demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang membungkam kritik karena belum disertai solusi. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang memahami pembagian peran. Ada yang bertugas menunjukkan persoalan, ada yang menjelaskan penyebabnya, ada yang merumuskan alternatif, dan ada yang mengambil keputusan. Justru karena setiap pihak menjalankan perannya dengan adab dan tanggung jawab, kritik dapat berubah menjadi pembelajaran, pembelajaran berkembang menjadi kebijakan, dan kebijakan pada akhirnya menghadirkan perbaikan bagi kepentingan bersama. (*)