Pro Kontra Wacana New Normal di Sektor Pendidikan Ditengah Pandemi

Oleh : Ananda
(Mahasiswi Ilmu Komunikasi UMI)

Menyebarnya virus Corona atau Covid-19 saat ini banyak dirasakan oleh berbagai negara di dunia, yang awalnya pandemi ini muncul diakhir tahun 2019 lalu di Wuhan, China. Setelah itu virus ini mulai menyebar di berbagai Negara lainnya, tanpa terkecuali Negara Indonesia. Sudah beberapa bulan terakhir ini masyarakat Indonesia bergelut dengan kondisi yang tak sama seperti biasanya.

Sejak Presiden Jokowi mengumumkan kasus virus Corona pertama di Indonesia sejak sekitar bulan Maret lalu, ada beberapa masyarakat yang mulai panik dan cemas mendengar kabar tersebut. Saat itu masyarakat sangat berharap virus ini tidak menyebar luas di Indonesia. Tapi, seiring berjalannya waktu jumlah kasus Covid-19 semakin bertambah dari hari ke hari.

Virus Corona ini tak pandang bulu dalam proses penyebarannya. Baik anak-anak maupun orang dewasa terlebih lagi lansia pun terkena virus ini. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi aktifitas di luar rumah jika tidak penting atau yang sering disebut #Di Rumah Aja dan melakukan Social Distancing atau saling jaga jarak untuk mengurangi penyebaran virus Corona.

Semakin meningkatnya jumlah kasus positif di Indonesia membuat Pemerintah mengeluarkan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Beberapa daerah pun telah memberlakukan PSBB, termasuk daerah yang masuk dalam zona merah, seperti Jakarta yang menjadi Provinsi pertama yang melakukan PSBB yakni sejak 10 April 2020 kemarin. Tak hanya itu beberapa daerah seperti Provinsi Jawa Barat, Kota Pekanbaru, Kota Bandung, Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Namun, dengan memberlakukan PSBB ini tak mampu mengurangi kasus Covid-19 di Indonesia. Hal ini lantas membuat pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan baru. Pada akhir bulan Mei yang lalu ramai dibicarakan oleh banyak orang terkait New Normal yang akan diberlakukan oleh Presiden Jokowi. Banyak orang yang bertanya-tanya bagaimana kehidupan mereka selanjutnya dalam menghadapi New Normal ditengah pandemi ?

Menurut Wikipedia, kenormalan baru adalah sebuah istilah bisnis dan ekonomi yang merujuk pada kondisi-kondisi keuangan usai krisis keungan 2007-2008, resesi global 2008-2012, dan Pandemi Covid-19. Definisi lain dari New Normal adalah skenario untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial ekonomi.

Adanya wacana jika proses belajar akan normal kembali membuat beberapa orang cemas. Di kehidupan yang baru ini masyarakat akan mulai beraktifitas di luar dan beberapa kantor akan dibuka kembali. Sama halnya dengan sekolah dan kampus yang masih membuat masyarakat bimbang memilih antara #Di Rumah Aja atau mengikuti normal baru ini.

Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) masih mempertimbangkan dan belum bisa memastikan apakah siswa dapat sekolah lagi pada Juli mendatang. Setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pasti mendapat pro dan kontra dari masyarakat.

Disisi lain sebagian dari siswa ataupun mahasiswa mengeluh dan merasa jika pembelajaran secara online ini membuat mereka tidak mudah mengerti dengan materi. Tapi dengan New Normal ini mereka akan melakukan proses belajar seperti biasanya, namun selalu ada rasa risau yang ikut di pikiran mereka.

Mau tidak mau mereka harus bisa beradaptasi dalam menghadapi situasi New Normal. Mental dan fisik harus disiapkan dalam menghadapi masa kini, dan yang terpenting tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Hingga kini ketentuan untuk dibukanya kembali sekolah dan kampus masih menjadi wacana. Jika memang akan diberlakukan New Normal di sektor pendidikan, lantas akankah tindakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dapat terealisasikan ?

Sebelum memberlakukan kebijakan sebaiknya dilakukan simulasi agar pemerintah dapat mempertimbangkan resiko yang didapat dari kebijakan ini. (***)