Unjuk Rasa di Kantor BKN, Massa KAPAK Tuntut Usut Tuntas Proses Lelang Paket Proyek 2018


SOROTMAKASSAR -- Jakarta.

Massa dari Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Rabu (07/08/2019). Mereka berorasi menyampaikan aspirasi dan data berdasarkan hasil investigasi terkait proses lelang paket proyek pengadaan sarana dan prasarana pelaksanaan ujian seleksi (CPNS 2018). 


Presidium KAPAK Lode Kamaluddin dalam orasinya menyampaikan, ada kejanggalan yang ditemukan dalam proses lelang ini antara lain bahwa proses lelang tersebut telah di intervensi dan dikondisikan oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana, panitia lelang, dan perusahaan peserta lelang yaitu PT Sucofindo yang memenangkan paket 1-3, dan PT Sigma Caraka yang memenangkan paket 4 pengadaan tersebut. Diketahui jika paket lelang itu terbagi menjadi 4 paket.

"Kami menemukan bahwa panitia tender tidak bekerja dengan profesional dan transparan dengan sengaja melakukan sabotase hak peserta tender yang lain, karena itu nilai tender tersebut telah banyak rekayasa dan terjadi praktek kolusi. Maka dari itu kami akan terus konsisten menjalankan pengawalan melalui aksi unjuk rasa dan menempuh jalur hukum," pungkas orator.

Aksi yang diwarnai pembakaran ban tersebut terlihat panas karena oknum pengamanan di BKN bertindak refresif terhadap massa aksi sehingga ada sejumlah massa aksi yang mengalami luka. Aksi ini adalah aksi yang kedua kalinya dan selalu diwarnai dengan tindakan refresif oleh pihak BKN. 

Dalam aksi unjuk rasa tersebut Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi menyampaikan beberapa tuntutan yakni, segera usut tuntas kasus pengadaan tender BKN 2018 yang terindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme dengan nilai mark up tender 4 paket sebesar Rp 325 miliar, dan ditaksir kerugian negara 30% atau Rp 96 miliar serta diduga masuk kedalam 9 rekening yang mengendap.

Massa aksi juga menuntut untuk mencopot dan menangkap Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Juga menangkap dan mengadili CEO PT Sucofindo dan PT Sigma Caraka. (fh)