SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Forum Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar aspirasi integritas untuk menuntut hak atas tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), Selasa (25/2/2025). Kegiatan dengan slogan ”Tukin for All” ini diadakan di depan Gedung Rektorat Unhas.
Aksi yang dihadiri oleh puluhan guru besar dan dosen itu menyuarakan keresahan terkait tukin yang tak kunjung dibayar. Salah satu Dosen Unhas, Hamris Darwis menyebut, tukin sebagai kewajiban yang harus dibayarkan pemerintah menurut Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017.
"Kami ingin menyampaikan bahwa ada hak kami yang belum terpenuhi. Ini adalah amanat UU terkait ASN. Kami bukan mengemis, tapi kami hanya minta hak kami dibayarkan," kata Dosen Fakultas Ilmu Budaya itu.
Hamris kemudian menyoroti kecilnya gaji dosen yang bahkan untuk kebutuhan hidup kadang tak cukup. Kondisi itu berbanding terbalik dengan beban kinerja yang sangat banyak.
Ketimpangan antara tunjangan dan beban kinerja itu, kata Hamris, dikhawatirkan dapat mengurangi komitmen para dosen dalam menjalankan tugas utama mereka, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Senada dengan Hamris, Dosen Kelautan Unhas, Ester Sanda Manapa, mengungkap bahwa keengganan pemerintah untuk membayar tukin dosen akan mempertaruhkan masa depan negara.
”Ini salah satu penyebab negara menjadi terpuruk karena tidak memperhatikan kondisi para dosen, para guru, yang paling berperan di negeri ini,” katanya.
Forum Dosen Unhas kemudian mengambil sikap, yakni mengajak segenap sivitas akademika untuk menuntut Tukin dosen kepada pemerintah, dan menegaskan bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa bukan solusi atas pembayaran insentif kinerja wajib dosen.
Mereka juga menuntut agar Presiden Prabowo Subianto meningkatkan kesejahteraan dosen ASN secara berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan dengan membayar segera tukin para dosen. (Zidan Patrio)