Mappatunru Pimpin Rapat Paripurna Pelantikan 25 Anggota DPRD Selayar Periode 2019-2024


SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Selayar yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Mappatunru, S.Pd dengan agenda tunggal pelantikan dan pengambilan sumpah serta janji 25 anggota DPRD Selayar terpilih masa bakti 2019-2024 berlangsung di ruang pola lantai II Kantor Bupati Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (26/08/2019).


Ketua Pengadilan Negeri Selayar, Mochammad Fatkur Rahman, SH, MH melantik dan mengambil sumpah anggota DPRD Kepulauan Selayar terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 17 April 2019 lalu.

Mereka yang dilantik dan diambil sumpahnya 10 orang dari Partai Golongan Karya (Golkar) antara lain, Maryani Ali, SE, Muhammad Aqsa Ramadhan AA dan H Andi Muslim, SE, Hj Asnaina Chaeruddin, H Syamsurrijal Rahim, S.Sos, Devi Zulkitli, S.Psi, H Yonder Hidayat, Muhammad Ardi, S.Sos, Mappatunru, S.Sos dan Hj Asmawar Syamsu.

Menyusul dari Partai Amanat Nasional (PAN) yaitu Dra Hj Suryani Ramli, H Andi Idris, S.Sos dan Drs Tanribangun Patta. Kemudian dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) adalah Muhammad Aris Ridwan, SE, M. Affandi, SE dan Awiluddin, SH.

Andi Mahmud, ST, Miswar Wahyudhy Nasir Leha, SE dan Sukri, S.IP dari Partai Demokrat. Sedangkan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni Hj Eni Sutiyono Zainuddin dan HM Suwadi, SE. 

Kemudian dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI.P) Muhammad Anas Kasman, SH. Lalu Drs Syamsul Bakhri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudirman dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Andi Jamarong, S.Sos dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Ketua DPRD Kepulauan Selayar, Mappatunru, S.Pd yang juga sebagai pimpinan sidang paripurna istimewa menyatakan, sumpah dan janji yang diucapkan harus diyakini sebagai janji kepada Allah SWT dan tidak hanya sebatas simbol dan ritual belaka saat dilantik dan mengucapkan sumpah.

Namun sumpah dan janji itu mempunyai makna yang dalam yang pada hakekatnya sumpah dan janji itu merupakan tekad bulat untuk lebih bekerja dan bekerja dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. 

Selain itu diharapkan dapat menghadirkan rasa keadilan dan kesejahteraan ditengah-tengah masyarakat dengan memegang teguh Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945, menjalankan ketentuan seluruh Undang Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang mengandung konsekuensi berupa kewajiban dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan oleh setiap diri anggota DPRD Kepulauan Selayar.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Selayar, HM Basli Ali dalam sambutannya menyatakan, momentum pengucapan sumpah dan janji 25 anggota dewan ini merupakan sebuah penegasan komitmen terhadap seluruh masyarakat didaerah ini yang akan diwujudnyatakan dalam karya nyata sebagai wakil rakyat lima tahun kedepan. 

Olehnya itu, sumpah dan janji yang telah diucapkan diharapkan dapat memenuhi kewajiban konstitusional yang pada prinsipnya merupakan pernyataan tekad untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya didaerah pemilihan masing-masing yang juga harus dipertanggung jawabkan kepada Allah SWT.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr H Zainuddin, SH, MH, Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Ir H Marjani Sultan, M.Si, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1415 Selayar Letkol Arm Yuwono, S.Sos, MM, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) AKBP Taovik Ibnu Subarkah, S.Ik, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cumondo Trisno, SH, dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Hj Dwiyanti Musrifah Basli.

Tampak pula, Hj Nur Syamsina Aroeppala mantan Wakil Bupati Selayar periode 2005-2010, mantan Wakil Bupati Selayar H Saiful Arief, SH periode 2010-2015, H. Ince Langke IA anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terpilih dari Partai Golongan Karya, para Asisten Setda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pimpinan instansi vertikal, Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Camat, Lurah dan Kepala Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda serta ratusan undangan lainnya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)