Pemda Lutra Bersama KPU Laksanakan Rapat Pembahasan Anggaran Pilkada 2020


SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lutra, melaksanakan rapat pembahasan anggaran Pilkada 2020, Rabu lalu.
 
Hal ini disampaikan Ketua KPU Lutra, H.Syamsul Bachri kepada media ini, Kamis (11/07/2019) sore.

Rapat tersebut dihadiri Sekda Lutra Tafsil Saleh, Ketua KPU Lutra H. Syamsul Bachri, para Komisioner, Sekretaris KPU Lutra Andi Kasmawati, dan Kasubag KPU Lutra, Bappeda dan Kesbangpol Kabupaten Lutra, bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah.
 
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sekda Kabupaten Lutra ini berlangsung terbuka.
 
"KPU membuka ruang untuk melakukan diskusi dan menerima koreksi dalam pembahasan anggaran dengan pemerintah daerah sehingga dihasilkan anggaran Pilkada Lutra 2020 yang proporsional, efektif, efisien, akuntabel," ucap Ketua KPU Lutra, H. Syamsul Bachri.
 
Syamsul Bachri menjelaskan, dasar hukum penyusunan anggaran diantaranya UU No.8 Tahun 2015, Permendagri No.44 jo No.51 Tahun 2015 dan Peraturan KPU. Penyusunan anggaran dilakukan secara proporsional berdasarkan standar kebutuhan Pilkada dan Standar Biaya Masukan (SBM) 2020.
 
Ketua KPU menyampaikan beberapa komponen pembentuk anggaran, yakni jumlah pemilih, jumlah TPS, jumlah penyelenggara adhock, dan jumlah pasangan calon. Juga untuk biaya honorarium dan lembur serta biaya pengadaan dan penggandaan.
 
Untuk selanjutya, KPU berharap pembahasan anggaran berikutnya dilakukan bersama dengan Bawaslu Lutra dan TNI/Polri. (yustus/frans)