Bupati Sinjai Apresiasi Program IJD untuk Peningkatan Infrastruktur Jalan

SOROTMAKASSAR -- SiNJAI, Akses jalan yang lebih baik menjadi harapan masyarakat di pelosok Kabupaten Sinjai. Melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD), pembangunan ruas Lita–Manimpahoi yang menghubungkan Desa Tompobulu dan Desa Duampanuae, Kecamatan Bulupoddo, kini terus dikebut dengan progres pengerjaan mencapai 70 persen.

Pembangunan yang didukung anggaran pemerintah pusat ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus membuka akses ekonomi masyarakat.

Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, meninjau langsung pengerjaan ruas jalan tersebut pada Rabu (28/10/2026). Dalam kunjungan itu, ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan bentuk kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurut Ratnawati, jalan yang semakin baik akan memberikan manfaat langsung bagi aktivitas warga, terutama dalam mendukung kelancaran mobilitas hasil panen, distribusi pupuk, serta berbagai kegiatan ekonomi masyarakat.

“Dengan kondisi jalan yang semakin baik, mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian bisa lebih lancar. Akses antarwilayah juga semakin terbuka sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Sinjai itu juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, serta anggota DPR RI dalam mengawal aspirasi masyarakat agar pembangunan infrastruktur dapat terus berjalan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas dukungan program IJD yang telah tiga kali diperoleh Kabupaten Sinjai.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto karena Sinjai sudah tiga kali mendapatkan program IJD. Terima kasih juga kepada seluruh pihak yang telah mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sinjai,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai, H. Haris Achmad, menjelaskan bahwa program IJD merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk membantu penanganan ruas jalan daerah yang membutuhkan peningkatan dan perbaikan.

Ia merinci, Kabupaten Sinjai telah mendapatkan program IJD sebanyak tiga kali, masing-masing pada tahun 2024, 2025, dan 2026.

Pada 2024, program tersebut dialokasikan untuk ruas Mangopi–Salohe dengan anggaran Rp31 miliar. Kemudian pada 2025, pembangunan ruas Lita–Manimpahoi mendapat anggaran Rp19,9 miliar. Sementara pada 2026, program IJD menyasar ruas Jalan Jenderal Sudirman di Kecamatan Sinjai Utara dengan anggaran Rp21,5 miliar.

Khusus ruas Lita–Manimpahoi, pengerjaannya dilaksanakan secara multiyears atau tahun jamak untuk periode 2025–2026, dengan panjang penanganan mencapai 7 kilometer.

“Progres pengerjaannya saat ini sudah mencapai 70 persen. Pekerjaan dilaksanakan langsung oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Makassar,” jelas Haris.

Ia menambahkan, proyek tersebut dibiayai melalui anggaran Kementerian Pekerjaan Umum berdasarkan usulan yang diajukan Bupati Sinjai melalui Dinas PUPR.

“Jadi, proyek ini dikerjakan menggunakan anggaran Kementerian PU berdasarkan proposal yang diusulkan oleh Bupati Sinjai melalui Dinas PUPR,” pungkasnya. (Iz)