Maksimalkan Pendapatan Daerah, Pemprov Kaltara Gandeng Dunia Usaha Lewat SIBATARAKU

SOROTMAKASSAR - TANJUNG SELOR.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mengambil langkah progresif untuk memodernisasi tata kelola pajak alat berat melalui sistem identifikasi dan pemantauan berbasis digital. Komitmen ini diwujudkan lewat peluncuran Sistem Barcode Alat Berat Kalimantan Utara (SIBATARAKU) oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, SE, MM, di Gedung Gadis, Senin (5/10/2026).

Momentum peluncuran SIBATARAKU ini digandengkan dengan agenda Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak bagi para pelaku industri di Kaltara. Melalui forum ini, kolaborasi erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan sektor swasta diharapkan kian kokoh guna memacu tingkat kepatuhan sekaligus mendongkrak penerimaan kas daerah.

"Sistem pengawasan yang modern serta kemudahan akses layanan akan menguatkan rasa saling percaya antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha," tutur Denny saat membuka acara.

Ia menggarisbawahi bahwa penerimaan dari sektor perpajakan daerah menjadi salah satu tumpuan utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam menyokong roda pembangunan dan pelayanan masyarakat Kaltara. Berbagai pos pajak, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama (BBNKB), Pajak Bahan Bakar (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), hingga Pajak Alat Berat (PAB), memegang peranan vital bagi pendapatan provinsi.

"Mulai dari akses jalan yang kita lewati, sarana pendidikan tempat anak-anak menimba ilmu, hingga fasilitas kesehatan publik, seluruhnya terwujud berkat kontribusi pajak masyarakat dan pelaku usaha," papar Denny.

Denny menambahkan, hadirnya SIBATARAKU bertujuan untuk menjamin seluruh unit alat berat yang beroperasi di wilayah Kaltara terdata dan terpantau secara presisi. Langkah ini menjadi krusial mengingat tingginya mobilisasi alat berat pada industri pertambangan, perkebunan, kehutanan, serta proyek-proyek infrastruktur di Kaltara.

"Hadirnya SIBATARAKU bukan untuk memberatkan para pengusaha, melainkan menjadi solusi yang menawarkan kemudahan, kepraktisan, serta kepastian hukum dalam proses pendaftaran alat berat," tegasnya.

Pemanfaatan sistem digital ini memungkinkan setiap proses pemindaian dan pemeriksaan di lapangan terekam secara otomatis, sehingga mekanisme pengawasan berjalan lebih transparan serta tepercaya. Selain itu, kerapian administrasi pajak dan aset dinilai mampu mendongkrak reputasi positif perusahaan di mata publik.

Rangkaian acara tersebut juga membekali para peserta dengan pemahaman dari sudut pandang hukum terkait kepatuhan pajak daerah. Denny menekankan bahwa pendekatan preventif ini penting agar setiap unit usaha memahami hak serta kewajibannya, sekaligus terhindar dari potensi masalah hukum di kemudian hari.

Denny mengimbau para pimpinan perusahaan untuk segera mendaftarkan seluruh armada alat beratnya dan mendukung penuh pemasangan barcode SIBATARAKU. Para pengusaha juga didorong untuk mendaftarkan kendaraan operasionalnya menggunakan pelat nomor Kaltara, serta melaporkan penggunaan bahan bakar dan pemanfaatan air permukaan secara jujur dan akurat.

Di sisi lain, Denny menginstruksikan kepada seluruh jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) maupun UPTD di lapangan agar mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan komunikatif dalam melayani, tanpa mengabaikan ketegasan dalam menegakkan regulasi.

Prinsip integritas dan keterbukaan dalam menjalankan tugas juga menjadi penekanan utamanya. Hal ini dianggap kunci utama dalam merawat kepercayaan para pelaku usaha dan masyarakat terhadap kredibilitas pemerintah daerah.

"Saya optimistis, dengan sinergi yang solid antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha, kita dapat mewujudkan pemanfaatan PAD yang adil sekaligus mendorong kemandirian fiskal bagi Provinsi Kaltara yang kita banggakan," tutup Denny. (*)