Buka Rakor Kemiskinan Kaltara 2026, Wagub Ingkong Ala Minta Program Tepat Sasaran dan Terukur

SOROTMAKASSAR - TANJUNG SELOR.

Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, SE, M.Si, menekankan pentingnya strategi penanggulangan kemiskinan yang lebih terfokus, berbasis data yang akurat, serta mampu melahirkan aksi nyata yang terukur.

Pesan tegas tersebut ia sampaikan saat meresmikan pembukaan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kaltara Tahun 2026 di Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (1/10/2026).

Menjabat sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kaltara, Ingkong mengingatkan bahwa problem kemiskinan tidak sekadar soal tingkat pendapatan, melainkan mencakup akses kesehatan, pendidikan, hunian layak, air bersih, pasokan listrik, infrastruktur jalan, hingga legalitas dokumen kependudukan.

“Sektor kemiskinan memiliki kompleksitas tinggi dan saling terkait, sehingga tidak mungkin diselesaikan oleh satu instansi saja. Diperlukan kerja sama lintas sektor yang solid,” tutur Ingkong.

Ia menggarisbawahi agar seluruh program penanganan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemanfaatan data ini harus mendetail hingga ke tingkat by name by address guna memastikan target penerima manfaat beserta lokasinya teridentifikasi secara presisi.

Ingkong juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sepakat untuk memetakan sasaran dan menyelaraskan program antarinstansi.

“Kita harus mencegah terjadinya tumpang tindih bantuan pada satu pihak, sementara masyarakat lain yang sama-sama membutuhkan justru terlewatkan,” tegasnya.

Menurutnya, konsolidasi yang efektif harus memicu pembagian tugas yang jelas. Setiap perangkat daerah diharapkan mengusung program kolaboratif yang merinci target, lokasi, skema peran, hingga alokasi anggarannya.

Atensi khusus pun wajib diarahkan kepada kelompok rentan, seperti kaum perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak. Pemerintah daerah juga diminta memastikan keterjangkauan program hingga ke kawasan perbatasan, pedalaman, serta pesisir yang memiliki keterbatasan aksesibilitas.

Ingkong menegaskan bahwa intervensi kemiskinan tidak boleh bertumpu pada penyaluran bantuan sosial semata. Kebijakan pemerintah harus berorientasi pada penciptaan lapangan kerja dan pembukaan peluang usaha agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa bangkit mandiri.

“Bantuan sosial memang krusial sebagai bantalan pelindung warga rentan, tetapi muara utamanya adalah kemandirian ekonomi. Oleh sebab itu, merancang program yang membuka peluang kerja dan usaha adalah hal yang mutlak,” terangnya.

Sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota turut menjadi poin krusial. Ingkong menilai mayoritas pelayanan dasar bersentuhan langsung dengan warga di level kabupaten/kota, sehingga harmonisasi antar-TKPKD harus terus ditingkatkan.

Besar harapannya, poin-poin hasil rapat koordinasi ini dapat segera dieksekusi dan disosialisasikan ke seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kaltara.

Guna mengawal implementasinya, Ingkong menginstruksikan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara selaku sekretariat TKPKD untuk menyusun risalah rapat dan rencana aksi yang memuat penanggung jawab serta target tenggat waktu yang eksplisit.

“Hasil rumusan ini menjadi fondasi penting bagi kita dalam mematangkan perencanaan dan penganggaran daerah untuk tahun 2027 mendatang,” ungkapnya.

Langkah strategis ini berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang mengamanatkan percepatan penanganan kemiskinan dan pembebasan warga dari kemiskinan ekstrem.

Di sisi lain, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 Tahun 2020 mengamanatkan TKPKD untuk menjalankan fungsi koordinasi, sinkronisasi, pemantauan, hingga evaluasi berkala terhadap program penanggulangan kemiskinan di daerah.

Mengakhiri arahannya, Ingkong mengingatkan seluruh peserta bahwa indikator kemiskinan bukanlah sebatas deretan angka di atas kertas, melainkan cerminan dari realitas kehidupan masyarakat yang membutuhkan kehadiran negara.

“Di balik deretan angka tersebut, ada keluarga dan anak-anak yang mendambakan pendidikan layak, para orang tua yang ingin hidup sehat, serta asa akan masa depan yang lebih baik. Harapan itulah yang harus kita perjuangkan bersama,” pungkasnya. (*)