SOROTMAKASSAR - SINJAI, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sinjai, Rozalina A. Mahyanto membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang digelar di Aula Gedung PKK Kabupaten Sinjai, Kamis (13/11/2025) pagi.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari para Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan, Desa, dan Kelurahan, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang bersinggungan langsung dengan layanan Posyandu.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana, Andi Ridwan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam kegiatan Posyandu, menyegarkan kembali fungsi dan tugas Tim Pembina Posyandu di berbagai tingkatan, serta
Meningkatkan komitmen bersama dalam pembinaan dan pelaksanaan kegiatan Posyandu.
Sementara itu, dalam sambutannya, Rozalina A. Mahyanto menegaskan pentingnya transformasi Posyandu sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan masyarakat di tingkat desa.
"Transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) kini mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum Linmas), serta bidang sosial,” ujarnya.
Rozalina menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Provinsi Sulawesi Selatan, untuk memberikan pemahaman terkait transformasi Posyandu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
"Oleh karena itu, saya berharap kepada seluruh peserta agar menyimak dengan baik materi yang disampaikan dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab serta keikhlasan,” pesan Rozalina.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Rozalina A. Mahyanto selaku Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sinjai, dan Ahmad Abu Zaid dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah, kader, dan masyarakat dalam mewujudkan Posyandu yang berdaya, aktif, dan berkelanjutan sebagai ujung tombak pelayanan dasar di tingkat desa dan kelurahan. (AaN)