SOROT MAKASSAR-SINJAI, Perkembangan sistem pembayaran digital di Kabupaten Sinjai melalui penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mengalami lonjakan yang sangat signifikan. Bupati Sinjai Dra.Hj. Ratnawati Arif saat membuka High Level Meeting (HLM) TP2DD dan TPID di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (21/10/2025) mengatakan bahwa transaksi QRIS pajak daerah dan retribusi daerah hingga tanggal 30 September 2025 mencapai Rp, 3,4 milyar.
Jumlah ini meningkat dibanding xata per tanggal 30 September 2024 dimana total penerimaan mencapai Rp 2,6 milyar, atau ada kenaikan sebesar 28,5 %.
"Pertumbuhan ini adalah bukti nyata bahwa transformasi digital di sektor keuangan daerah benar-benar berjalan dan sitsrima oleh masyarakat. Berdasarkan data dari Bank Indonesia kita berada di peringkat ke-4 di Sulsel," ungkapnya.
Menurutnya, transaksi non tunai tidak hanya soal kemudahan dan kecepatan, tetapi juga menghadirkan dampak positif yang besar bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wakil Ketua Harian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sinjai Andi Ilham Abubakar menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari implementasi QRIS pada sektor pajak dan retribusi daerah melalui langkah-langkah yang telah dilakukan.
Langkah-langkah yang telah dilakukan yakni hadirnya inovasi QRIS Sipakatau pada sektor pahak daerah dan retribusi daerah, sosialisasi transaksi QRIS bagi kolektor, perangkat desa dan masyarakat serta penggunaan QRIS di Lingkup ASN dan tenaga pendidik. (AaN)