Pemprov Wajib Amankan Kebijakan Pemerintah Pusat

*Tentang Penanganan Covid-19 dan Salat Ied di Rumah

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov), sebagai bagian dari pemerintah pusat di daerah, wajib mengamankan kebijakan pemerintah pusat.

"Gubernur merupakan wakil dari pemerintah pusat di daerah. Seluruh kebijaksanaan pemerintah pusat wajib untuk diamankan pemerintah provinsi," kata Nurdin Abdullah, di Gubernuran, Rabu (20/5/2020).

Kendati demikian, tentu pemerintah pusat juga harus mendengar aspirasi dari daerah, karena itulah yang kita sebut sinergi yang baik dan saling mengisi.

"Harapan-harapan dari daerah tentu harus kita sampaikan juga bahwa ini yang menjadi kesulitan, bukan justru kita anggap kebijakan pemerintah pusat di-recoki. Nggak ada, itu tidak pernah terjadi sampai kapan pun, karena kita ini satu komando. Satu garis komando dari Presiden sampai ke bawah," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, tugas pemerintah provinsi saat ini mengamankan kebijakan pemerintah pusat, terkait penanganan covid 19. Untuk itu, Pemprov Sulsel massifkan sosialisasi imbauan mengenai salat Ied di rumah.

"Kebijakan pusat mengimbau untuk shalat Idul Fitri di rumah. Makannya secara massif kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar beribadah di rumah karena pendemik Covid-19 ini belum meredah. Tanpa kecuali, sebaiknya beribadah di rumah karena tanggap darurat  belum dicabut," tutupnya. (*)