Diduga Ada Penyelewengan Aset Negara, Kejagung Usut Mega Proyek CPI Makassar

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Mega Proyek Center Point of Indonesia (CPI) di kota Makassar kini menjadi target Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Lembaga penegakan hukum itu saat ini sedang melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dan penyelewengan aset negara pada pelaksanaan proyek tersebut.

Informasi yang dikutip dari laman BKM menyebutkan, tim intelijen Kejagung sementara melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan mantan pejabat lingkup Pemprov Sulsel yang mengetahui dan terlibat secara teknis dalam mega proyek CPI ini.

Sebelumnya, sejumlah aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Koalisis Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada mega proyek yang dicetuskan pada era Syahrul Yasin Limpo menjabat sebagai gubernur Sulawesi Selatan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Direktur Kopel Sulawesi, Herman mengatakan, permasalahan utama proyek CPI ada pada perjanjian kerjasama antara Pemprov Sulsel dan PT Yasmin Bumi Asri (KSO Ciputra-Yasmin). Dimana pada MoU tersebut Pemprov Sulsel menyerahkan pengelolaan lahan CPI dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) murni.

Dengan dasar MoU tersebut, pada lahan reklamasi pengembangan CPI, pemerintah daerah hanya memiliki hak seluas 50,47 hektare, sedangkan ratusan hektare lainnya digunakan oleh PT Yasmin Bumi Asri.

“Ini kemudian bisa diperjualbelikan, padahal dasarnya merupakan aset negara. Perlu diketahui, penimbunan untuk reklamasi dengan menggunakan dana APBD sudah dilakukan Pemprov Sulsel sejak tahun 2009 dan menggandeng PT Yasmin itu baru pada tahun 2013. Kalau melihat kondisi ini saja, Pemprov Sulsel pastinya dapat terlihat telah dirugikan,” terang Herman.

“Jangan hanya ribut di awal, memanggil banyak orang terkait tapi ujung-ujungnya tidak jelas. Kami harap, penegak hukum baik kejaksaan ataupun KPK bisa tuntas dan tegas dalam penanganan perkara ini,” pungkasnya.

Salah seorang penyidik di Kejati Sulsel membenarkan soal adanya tim Kejagung yang datang ke Makassar melakukan penyelidikan proyek CPI. “Memang ada tim Intelijen Kejagung ke Makassar melakukan pengusutan,” kata Jaksa penyidik yang enggan disebutkan identitasnya. (*)