Timsus Polda Sulsel dan Resmob Polres Bone Ringkus Komplotan Penipuan Hipnotis

SOROTMAKASSAR -- Makassar. Komplotan pelaku penipuan dengan modus hipnotis yang sering beroperasi di Kabupaten Bone, berhasil diringkus personil gabungan Timsus Polda Sulsel dan Resmob Polres Bone di salah satu rumah Perumnas Sudiang, Jln Jeneponto, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, dan di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakukang, Makassar.

Dantimsus Polda Sulsel, Aiptu Iqbal Kosman, SH yang memimpin tim gabungan itu, Sabtu (01/12/2018) mengemukakan, sebanyak 4 (empat) orang tersangka penipuan hipnotis yang berhasil dibekuk itu terdiri 3 (tiga) orang perempuan dan 1 (satu) orang laki-laki.

Keempat tersangka itu masing-masing Halima (41) ibu rumah tangga, Rosmini alias Mimi (39) ibu rumah tangga, Randi (21) wiraswasta, dan ketiganya beralamat BTN Hamsi Blok A Kecamatan Tamalanrea, kemudian Muh. Arham alias Arham (21) buruh bangunan beralamat Pampang 2 Lrg 7 Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakukang.

Penangkapan para tersangka ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dari Polres Bone tentang seringnya terjadi aksi penipuan dengan modus hipnotis di wilayah hukum Polres Bone yang diduga dilakukan para tersangka. Atas laporan itu, Timsus Polda Sulsel melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan tersangka, bahkan 3 orang diantaranya berhubungan saudara kandung dan anak kandung.

Mengetahui tempat persembunyian 3 orang tersangka di rumah keluarganya di Perumnas Sudiang dan 1 orang lagi di Pampang, personil gabungan Timsus Polda Sulsel dan Resmob Polres Bone langsung bergerak meringkus mereka.

Para tersangka selanjutnya diamankan di Posko Timsus Polda Sulsel untuk diinterogasi. Dari hasil interogasi, keempat tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi penipuan di sejumlah daerah. Para tersangka bersama barang buktinya kemudian diserahkan ke Polres Bone untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dari tangan para tersangka, yakni 1 unit mobil Toyota Avanza, 3 buah HP, dan 5 buah perhiasan emas palsu yang digunakan untuk menipu calon korbannya. (ht)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN