Rapat Paripurna, DPRD Lutim Usulkan Budiman Hakim Jadi Bupati

SOROTMAKASSAR -- Luwu Timur.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur (Lutim) melaksanakan Rapat Paripurna, Selasa (02/03/2021) dengan agenda Usulan pemberhentian Wakil Bupati Lutim dan pengangkatan menjadi Bupati Luwu Timur.

Rapat paripurna DPRD Lutim di pimpin Wakil Ketua I, H. M. Siddiq, BM, yang didampingi Wakil Ketua II, H. Usman Sadik, dan diikuti Anggota DPRD Luwu Timur.

Turut Hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati Luwu Timur, Drs. H. Budiman Hakim, MPd, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Timur.

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah yang mengacu pada Pasal 65 dan 66, terhadap istilah Plt. Sehingga menjadi Bupati definitif (mengutip pemberitaan media ini – 27/02/2021), dan pertimbangan mendasar dalam struktur pemerintah tidak dibolehkan terjadi kekosongan terlalu lama, sehingga Jabatan Bupati Luwu Timur harus segera di isi.

Berdasarkan hal itu, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur sepakat menggelar Rapat Paripurna berkaitan kekosongan tersebut, dan DPRD memanggil pihak-pihak terkait untuk membicarakan rencana tersebut.

Respon dari DPRD Lutim ini, merupakan suatu kesyukuran tersendiri bagi H. Budiman Hakim, pasca dilantik, tanggal (26/02/2021) lalu, di Baruga Karaeng Pattiloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

H. Budiman Hakim, telah memulai aktifitasnya di Kantor Bupati Lutim. Dan sebelumnya, dia juga berharap kepada seluruh pihak, untuk kembali bersinergi.

"Terimakasih kepada semua pihak. Dan saya mengajak agar semua elemen untuk melupakan persoalan politik dan perbedaan yang telah lalu, dan mengajak untuk bersama-sama membangun Luwu Timur agar lebih maju dan berkembang," ucapnya usai pelantikan. (ok/rk)