KP2KP Sinjai Targetkan Penerimaan Pajak Tahun 2021 Sekitar Rp 80 Milyar

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai menargetkan penerimaan pajak pada tahun 2021 sekitar Rp 80 milyar di Kabupaten Sinjai.



Kepala KP2KP Sinjai Taufik Kahar saat ditemui di kantornya, Selasa (23/02/2021) mengatakan, target ini berdasarkan potensi pajak yang ada di Kabupaten Sinjai.

Untuk mencapai target tersebut, kata dia, diperlukan sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dan KP2KP dalam hal pertukaran data serta para kerjasama yang baik dengan para wajib pajak.

Sementara untuk tahun 2020 lalu, realisasi penerimaan pajak di Kabupaten Sinjai melebihi dari target penerimaan sebesar Rp 62 milyar.

Lebih lanjut Taufik menjelaskan, KP2KP Sinjai yang berada dalam cakupan KPP Pratama Bulukumba realisasi penerimaan pajak pada tahun 2020 untuk tiga wilayah yaitu Bulukumba,  Selayar dan Sinjai mencapai realisasi penerimaan total sebanyak Rp 237 milyar atau 98,9 persen.

"Dari realisasi Rp 237 milyar untuk tiga kabupaten, penerimaan pajak di Sinjai tahun lalu sebesar Rp 62 milyar dan dan Alhamdulilah penerimaan pajak di Sinjai adalah banyak berkontribusi dan menjadi penopang utama dari tiga daerah tersebut," tandasnya.

Olehnya itu ia optimis capaian target tahun ini yang meningkat sebesar Rp 80 milyar dapat tercapai, apalagi kata Taufik tingkat kesadaran warga di Sinjai sangat baik.

"Kami optimistis target tahun ini akan tercapai, apalagi pemulihan ekonomi akibat Covid-19 semakin baik," katanya.

Ia menambahkan, pajak mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khusus di dalam pelaksanaan pembangunan, karena pajak merupakan sumber untama penerimaan negara. (AaN)