SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.
Setelah dilakukan validasi dan finalisasi, Lembang Polopadang menindaklanjuti Peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan terkait prioritas Dana Lembang yang digunakan untuk penanganan Covid-19 diantaranya pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Lembang (BLT-DL) serta Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait Penyaluran BLT-DL.
Pemerintahan Lembang Polopadang lakukan Musyawarah Lembang yang dipimpin langsung Kepala Lembang Polopadang Semuel Sampe Palitin dan langsung penetapan Validasi, Finalisasi data calon penerima BLT-DL yang dituangkan dalam berita acara rapat musyawarah lembang.
Dalam penetapan validasi hasil data terjadi pengurangan daftar penerima BLT-DL di 2021 sebanyak 13 KK dan 7 KK diusulkan masuk dalam daftar penerima BLT-DL 2021 di Lembang Polopadang.
Semuel Sampe Palitin saat ditemui Sabtu (20/02/2021) menambahkan, terjadinya pengurangan yang dilakukan, karena adanya Peraturan Kementerian Desa bahwa yang menerima bantuan diluar BLT-DL tidak bisa lagi diberikan.
"Dari hasil validasi data Lembang Polopadang terjadi banyak temuan warga penerima bantuan BLT-DL sekarang sudah menerima UMKM, ada pindah domisili dan meninggal dunia, dari acuan itu kami lakukan pengurangan dan sepakat adanya pengusulan sementara 7 KK baru dalam daftar penerima," ungkap Semuel.
Tambah Semuel, apa yang diputuskan bersama dalam Rapat Musyawarah Lembang, nantinya akan dikoordinasikan kepada Pemerintah Kabupaten khususnya pihak dinas terkait, seperti adanya penambahan 7 KK calon penerima, dan 13 KK penerima lama akan dihentikan bantuannya karena semua penerima bantuan BLT-DL tidak boleh menerima dua kali bantuan dari pemerintah.
Pemerintah Lembang wajib mengalokasikan dan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Lembang (DL) untuk meringankan beban masyarakat akibat adanya Covid-19. Penyaluran BLT-DL nantinya akan dilaksanakan oleh Pemerintah Lembang dalam bentuk uang tunai.
Dari 13 KK yang dihentikan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Lembang (BLT-DL) tahun 2021, ada 9 KK sudah masuk dalam penerima bantuan UMKM. Kemudian 3 KK sudah tidak berdomisili lagi di Lembang Polopadang dan 1 KK telah dinyatakan meninggal dunia.
Hadir dalam musyawarah Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Calon KK penerima BLT-DL tersebut, Ketua BPL beserta anggota, Pendamping Lembang Dominggus, Kepala Lembang Polopadang beserta perangkatnya, Kepala Kampung, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan kepala dusun. (man*)