DPRD Makassar Heran Jalan Metro Beralih Status ke Pemprov

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Pengalihan status Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi jalan provinsi ternyata tidak diketahui pihak DPRD Kota Makassar.



Makanya, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo heran  mendengar pengalihan status jalan tersebut ke provinsi.

Pengalihan Jalan Metro Tanjung Bunga, lanjut Rudianto, melanggar undang-undang.

“Harus lapor dulu dong ke DPRD, ada aturan yang mengatur itu. Tidak serta merta langsung dialihkan ke Provinsi. Namanya aset, jika ingin dialihkan ke provinsi atau kemanapun, harus lapor dan persetujuan DPRD,” tegasnya di Gedung DPRD Makassar, Selasa (2/3/2021).

Selama ini mantan Pj Walikota Makassar Rudy Djamaluddin tidak pernah membangun komunikasi, apalagi melaporkan terkait pengalihan aset yang menjadi jalan tingkat kota.

“Belum pernah ada komunikasi terkait pengalihan aset manapun dari pihak pemerintah kota dalam hal ini Pj Walikota kepada DPRD. Artinya itu kan aset rakyat, jadi harus lapor juga ke wakil rakyat. Aturannya begitu,” tandas Politisi NasDem itu.

Jika tidak ada laporan, katanya, DPRD menganggap tidak pernah ada pengalihan status aset, yang memang tidak pernah dibicarakan.

“Kami dengar ada berita seperti itu kami juga heran. Bagi kami tidak pernah ada pengalihan, karena memang tidak pernah dibicarakan,” tandasnya.

Karena itu Wali Kota Makassar Danny Pomanto tidak merestui pengalihan aset Jalan Metro Tanjung Bunga ke provinsi. Bahkan, akan diambil kembali sebagai jalan Kota Makassar tersebut. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN