Pasca Debat Kandidat, Kapolres Tana Toraja Bubarkan Kerumunan di Depan Kantor Bupati Tana Toraja

SOROTMAKASSAR -- Tana Toraja.

Pasca debat kandidat tahap II usai dilaksanakan di Hotel Grand Metro Permai, Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu, SIK, MH memimpin langsung upaya pencegahan kerumunan yang terjadi di depan kantor Bupati Tana Toraja, Selasa (01/12/2020) sore.
Dengan mengendarai motor trail milik personel BKO Brimob, AKBP Sarly Sollu menuju ke titik terjadinya kemacetan yang diakibatkan oleh berkerumunnya simpatisan dari salah satu paslon peserta Pilkada Tana Toraja.

Diikuti oleh Unit Resmob, personel Brimob dan sejumlah personel Polres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, SIK, MH mencapai titik kemacetan yang bertempat di depan kantor Bupati Tana Toraja, Jl. Nusantara.

Upaya imbauan sudah dari awal dilakukan oleh Kapolres Tana Toraja. Sejak dari depan SPBU Mandetek, AKBP
Sarly Sollu, SIK, MH telah mengimbau para pendukung ini untuk tidak berkerumun dan tidak melakukan iring-iringan kendaraan.

 
Perlu diketahui, berkerumunnya pendukung salah satu paslon tersebut mengakibatkan terjadinya kemacetan panjang, dan berpotensi mengakibatkan penyebaran Covid-19 dari orang ke orang.

Imbauan dari Kapolres Tana Toraja nampaknya tidak diindahkan, para pendukung salah satu paslon tersebut terus berjalan, beriringan, bahkan puluhan orang berdesak-desakan diatas mobil truk yang terus berjalan.

Akibatnya, kemacetan panjang terus terjadi, dan puncaknya di Jalan Nusantara, depan Kantor Bupati Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, SIK bersama personel yang menyertainya langsung melakukan langkah tegas, menghentikan iring-iringan, dan memerintahkan kepada kumpulan orang yang berada diatas mobil truk untuk turun dari kendaraan.

Sementara personel yang menyertainya melakukan upaya mengurai kemacetan yang terjadi.

Upaya perlawanan sempat dilakukan oleh kelompok pendukung tersebut, namun dengan tegas Kapolres Tana Toraja mengatakan bahwa iring-iringan yang dilakukan itu adalah kerumunan yang melanggar protokoler kesehatan, dan juga dapat memancing terjadinya perubahan situasi.

Setelah melalui komunikasi yang alot, akhirnya para pendukung tersebut dapat diurai dan diarahkan untuk kembali ke poskonya tanpa melakukan iring-iringan.

"Kita lakukan upaya ini untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Kami harus hentikan, pasca debat kandidat tidak boleh disertai dengan arak arakan atapun iring-iringan dari pendukung paslon. Tugas kami Polres Tana Toraja adalah mengamankan jalannya debat kandidat tahap ke II, dan memastikan penerapan protokoler kesehatan wajib terpenuhi saat dan pasca debat, termasuk menghentikan iring iringan orang atau kendaraan pasca debat kandidat berlangsung," tegas Sarly Sollu saat dikonfirmasi.

 
Untuk diketahui, di hari Selasa (01/12/2020) ini, bertempat di Hotel Grand Metro Permai, KPU Tana Toraja menggelar Debat Kandidat tahap ke II Peserta Pilkada Tana Toraja 2020.

Debat kandidat ini diikuti oleh 3 Paslon, yaitu Paslon No. Urut 1 Theofilus Allorerung - dr. Zadrak Tombeg, Paslon No. Urut 2 Nicodemus Biringkanae - Victor Datuan Batara, dan Paslon No. Urut 3 Albertus Patarru' - John Diplomasi, yang berlangsung dari pukul 14.00 Wita s/d pukul 17.00 Wita.

Kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya antara pihak KPU Tana Toraja dengan masing masing paslon melaui LO nya menyebutkan bahwa debat kandidat akan dilangsungkan tanpa kehadiran para pendukung yang mengantar paslon ke tempat debat. Pihak KPU menyiapkan kendaraan khusus yang akan menjemput masing masing Paslon, dan juga akan mengantar pulang usai debat dilaksanakan.

Alhasil, debat kandidat berjalan tanpa disertai dengan iringan dari pendukung masing-masing paslon, berjalan dengan kondusif dari awal debat berlangsung hingga usai.

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, SIK, M.Si kembali mengingatkan tentang netralitas Polri dalam pelaksanaan Pemilu.

“Netralitas itu merupakan harga mati bagi TNI dan Polri, karena sesuai dengan Undang-Undang, Polisi dan TNI tidak memilih," ujarnya di ruang kerja, Rabu (02/12/2020).

Ia menambahkan, bagi anggota Polri yang tidak netral, maka itu sudah melanggar Kode Etik Polri.

Kabid Humas juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu tahun 2020 harus aman. “TNI dan Polri menjamin keamanan pelaksanaan Pemilu 2020 hingga ke TPS,” ujarnya. (*at)
 

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN