Dua Wanita Germo di Tangkap, Pekerjakan Anak Bawah Umur di Club Malam Luwuk Banggai

SOROTMAKASSAR -- Tana Toraja

Setelah terima pengaduan dari masyarakat, jajaran Kepolisian Resor Tana Toraja langsung menindak lanjuti dan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan wanita anak bawah umur.

Ketiga gadis dibawah umur yang diperdagangkan berasal dari Kabupaten  Tana Toraja direkrut oleh dua pelaku dan dibawa ke Luwu Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah untuk dipekerjakan di club malam pada salah satu hotel di kota itu.

Wakapolres Tana Toraja, Kompol Yacob Lobo didampingi AKP Jon Paerunan selaku Kasat Reskrim Polres Tana Toraja dalam konprensi pers, Sabtu, 13 Maret 2021 dengan mengungkap kronologi praktik perdagangan orang tersebut.

Kompol Yacob Lobo mengatakan dalam kasus ini 2 pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kedua pelaku masing-masing VN (26 thn) Warga Toraja dan SS (31) Warga Luwu Banggai dengan peran masing-masing yakni VN berperan merekrut gadis dibawah umur di Tana Toraja dan SS berperan sebagai penadah di Luwu Banggai.

Ketiga gadis dibawah umur tersebut ditawarkan pekerjaan dengan gaji cukup  sebagai tenaga SPG produk rokok di Sulawesi Utara dengan di lengkapi fasilitas dan gaji tinggi.

Saat ketiganya mendengar langsung mereka tergiur dan mengiyakan, ketiga anak langsung dibawah ke Kabupaten Luwuk Banggai dan bukannya ke  Manado seperti yang sampaikan dan dijanjikan terhadap ketiganya.

Ketika berada di Luwuk Banggai ketiga gadis ini dilatih untuk bekerja di club malam dan sudah melakukan pekerjaan selama 3 hari sehingga ketiga korban melapor ke pihak keluarga dan berhasil dipulangkan ke Tana Toraja.

Saat berada diTana Toraja, korban lalu melapor ke Polres Tana Toraja dan kasus tersebut berhasil di ungkap.

Kedua pelakunya telah diamankan di Polres Tana Toraja dan diancam dengan Pasal 2 UU no 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. (man*).

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN