Kejari Sita Uang Rp 300 Juta dan Tahan 3 ASN Dinas Pertanian Luwu Utara

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Kasus korupsi dana bantuan padat karya produktif infrastruktur dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara tahun anggaran 2020. Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) tahan tiga tersangka dana bantuan untuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kecamatan Mappedeceng.



Tiga tersangka yakni inisial YFA, BS dan HS ditahan Kejari Luwu Utara, Rabu (24/2/2021). "Saat ini ketiga tersangka ditahan di Rutan Mappedeceng,” kata Kejari Lutra, Haedar di kantor Kejari Masamba, Jalan Simpurusiang.

Dikatakan, YFA, BS, dan HS tersangka proyek bantuan padat karya produktif infrastruktur, prasarana pertanian anggaran tahun 2020 Dinas Pertanian Kabupaten Lutra. Ketiganya ditahan untuk pengembangan penyidikan dugaan korupsi penyelewengan kegiatan bantuan pemerintah dari direktorat jenderal prasarana dan sara go pertanian, di sejumlah Gapoktan di Kecamatan Mappedeceng. Dana tersebut dipotong 35% dari setiap kelompok tani.

Di Desa Sumber Wangi dan Sumber Harum telah mengakui memberikan uang sebesar 35% kepada fasilitator kelompok tani, atas perintah dan petunjuk dari oknum pada Dinas Pertanian Lutra dan oknum fasilitator Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Dari persentase itu, lanjut Haedar, Kejari Lutra telah mengamankan uang tunai Rp 300 Juta dan mungkin akan masih ada bertambah jumlahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lutra Haedar menyebut, jumlah pagu anggaran sebesar Rp1 milliar sudah bergulir di meja penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lutra.

Dia menyebut potongan 35% itu, untuk biaya Administrasi, ATK padahal dalam petunjuk teknis kegiatan biaya administrasi dan ATK hanya 3% dari anggaran yang telah diberikan.

Jaksa lebih spesifik mengarah ke pejabat terkait di Pemda Lutra yang mengetahui perjalanan bantuan proyek yang dicairkan 100 persen ini.(yus).

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN