Polsek Patumbak Tembak Mati Tersangka Kurir Pembawa 2 Kg Sabu

SOROTMAKASSAR -- Medan.

Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara menembak mati tersangka kurir dari sindikat jaringan Narkotika Aceh-Medan pada Minggu (10/01/2021) pagi sekira pukul 09.00 WIB.



Mewakili Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, SIK, Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuaji, SIK, MH saat memaparkan keberhasilan tersebut di Polsek Patumbak menjelaskan, keberhasilan jajaran Polsek Patumbak ini berkat informasi masyarakat yang peduli akan bahayanya dampak Narkoba.

"Yang menerima Informasi awal Tim Reskrim dan Panit I Reskrim Polsek Patumbak Ipda M Yusuf Sidabutar. Informasinya akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh yang akan masuk ke Medan oleh pelaku dengan menumpang mobil bus," kata pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1999 Irsan Sinuhaji, Selasa (12/01/2021) sekira pukul 11.00 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Patumbak dipimpin Kapolsek Kompol Arfin Fachreza, SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba menuju ke TKP.

"Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Tim Reskrim Polsek Patumbak mendapat kabar bahwa mobil yang digunakan pelaku yakni bus Pelangi dan baru saja melintas dari Hinai Langkat," katanya.

Tak mau buruannya kabur, tim melakukan pengejaran. Di Jalan Binjai KM 11,5 Kecamatan Medan Sunggal, Kabupataen Deli Serdang, Sumut, tim melakukan penghentian kepada mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Hasilnya, ditemukan dari bawah bangku pelaku Eri Edi sebanyak 2 (dua) kantong plastik berisi 2 (dua) bungkus Sabu seberat 2 kg.

Untuk memutus mata rantai peredaran Narkotika, tim melakukan pengembangan di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Namun, ketika di perjalanan, pelaku melakukan perlawanan dengan cara merusak borgol dan menyerang petugas hingga melukai tangan kanan Bripda Rejeki Banurea.

Atas perbuatannya itu, petugas melakukan tindakan tegas terukur yang mengenai dada sebelah kiri pelaku.

"Pelaku sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Namun sayang, nyawa pelaku tak dapat tertolong lagi," tegas mantan Kapolres Oku, Palembang, Sumsel ini.

Mantan Kapolres Madina, Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji, SIK, MH ini juga mengatakan, dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku berperan sebagai kurir atau perantara dan untuk barang bukti yang diamankan berupa 2 (dua) bungkus teh cina berisi sabu seberat 2 kg dan HP Oppo warna putih. (Leodepari)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN