Selama 2020, Polres Lutra Tangani 44 Kasus Narkoba, 62 Orang Tersangka

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Polres Luwu Utara selama tahun 2020 mengungkap 44 kasus narkoba yang melibatkan 62 orang tersangka.


Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin melalui Kasatres Narkoba Iptu Ferasmus Rande pada wartawan media ini melalui via jejaring WhatsApp merilis kasus narkoba di tahun 2020 menurun dibandingkan tahun 2019.

Kasatres Narkoba Polres Lutra memaparkan untuk kasus Narkoba di tahun 2020 ada 44 kasus dengan 62 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 74,34 gram narkotika jenis sabu dan 50 butir obat-obatan farmasi.

"Ini mengalami penurunan dari 49 kasus pada 2019, tersangka 59 orang, barang bukti narkotika 193 gram dan 289 butir obat-obatan farmasi," terangnya.

Jajaran Satres Narkoba terus berupaya menekan agar kasus semakin berkurang dan itu kita harapkan, semoga Kabupaten Luwu Utara bebas dari barang haram yang merusak mental generasi kita.

"Mari jauhi barang haram tersebut dan perbuat kegiatan-kegiatan sosial yang positif, " tandas Iptu Ferasmus Rande. (yus)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN