Akhir Tahun Tiga Pelaku Sabu Diciduk Satres Narkoba di Saluampak

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Akhir tahun 2020, Satres Narkoba Polres Luwu Utara Provinsi Sulawesi-Selatan berhasil lagi menangkap ke tiga pria yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu di salah satu rumah di Dusun Saluampak, Desa Mari-Mari, Kecamatan Sabbang Selatan, akhir 2020 lalu sekira pukul 23.00 Wita..


Kasat Narkoba Polres Lutra, Ipti Ferasmus Rande pada wartawan media ini, menjelaskan, pada saat itu sekira pukul 23.00 Wita Satres Narkoba Polres Lutra mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tiga pria yang sedang melakukan pesta sabu-sabu di salah satu rumah di Saluampak, Desa Mari-Mari.

Selanjutnya personel melakukan penangkapan ketiga pria tersebut, dan sesaat kemudian pria yang baru pulang dari Kabupaten Sidrap melarikan diri dengan melajukan mobilnya, tapi target ke arah utara dan dihentikan di depan Rumah Sakit Andi Jemma Masamba, Lingkungan Kasimbong, Kelurahan Bone Tua dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap pengemudi dan penumpang mobil didapat satu sachet yang berisikan sembilan (9) sachet bening yang diduga berisi sabu.

"Sabu diakui milik Lubis dan didapat juga satu gulungan kertas yang berisi 13 sachet plastik bening yang diselip diatas kalasari mobil oleh Taufik yang dengan sigap personel langsung mengambil bungkusan itu," terang Iptu Ferasmus Rande

Kasat Res Narkoba menambahkan, adapun ketiga pelaku diciduk Satres Narkoba Polres Lutra yakni, Taufik alias Opik bin Sarah (24) Pegawai PLN yang beralamat di Kelurahan Bone-Bone, Kecamatan Bone-Bone, Lubis bin Latif (33), Buruh Bangunan, warga Dusun Saluampak Desa Mari-Mari Kecamatan Sabbang Selatan dan Anggar alias Angga/Tuben warga Kelurahan Bone-Bone, Kecamatan Bone-Bone, Lutra.

Ketiga pria tersebut sudah di Mapolres Lutra guna pengusutan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.(yus)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN