Bukan Suami Isteri Berduaan Dalam Rumah, Dua Oknum Polri Diamankan Sipropam Polres Kotim


SOROTMAKASSAR -- Kotawaringin Timur.

Dua oknum anggota Polri bukan berstatus suami isteri yang tertangkap basah sedang berduaan dalam sebuah rumah di Jl Kenan Sandan, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah, diamankan personil Sipropam Polres Kotim bersama Pawas Harian Polres Kotim Iptu Handaya.

Kedua oknum penegak hukum itu diamankan pada Sabtu (07/09/2019) subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Identitas keduanya adalah, perempuan FW pangkat Bripda dan bertugas di Polres Kotim dengan jabatan Brigadir Sat Lantas, serta lelaki AS pangkat Prada dan bertugas di Polda Kalimantan Tengah dengan jabatan Tamtama Den B Pelopor Satbrimob.

Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, kronologis kejadiannya bermula pada Jumat (06/09/2019) sekira pukul 24.00 WIB, suami dari Bripda FW yakni Briptu RH dengan jabatan Brigadir Unit Reskrim Polsek Parenggean Polres Kotim, sedang berada di Polsek Parenggean menghubungi isterinya melalui video call namun sambungan telepon tersebut tiba-tiba putus.

Dalam percakapan video call itu, Bripda FW menyampaikan dirinya baru selesai mengikuti kegiatan UKL Polres Kotim, namun Briptu RH merasa curiga terhadap lokasi tempat isterinya berada. Atas kecurigaannya itu, Briptu RH memutuskan untuk pulang ke Sampit dan tiba pada Sabtu (07/09/2019) dinihari sekitar pukul 02.30 WIB.

Setibanya di Sampit, Briptu RH langsung menelpon ke Piket Sipropam Polres Kotim dan menyampaikan perihal isterinya Bripda FW belum pulang ke rumah setelah selesai mengikuti kegiatan UKL yang dilaksanakan Polres Kotim. Setelah mengetahui isterinya belum pulang ke rumah, Briptu RH bersama anggota Resmob Satreskrim Polres Kotim melakukan pencarian.

Berhasil mengetahui jejak keberadaan isterinya di sebuah rumah/barak pintu No.2 Jl Kenan Sandan, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Briptu RH kemudian menghubungi Piket Sipropam Polres Kotim yang kemudian datang bersama Pawas Harian Iptu Handaya.

Subuh hari sekitar pukul 04.00 WIB tiba di alamat yang dilaporkan tersebut, personil Piket Sipropam Polres Kotim bersama Pawas Harian Iptu Handaya lalu melakukan penggerebekan di rumah itu dan berhasil menemukan Bripda FW dan Prada AS sedang tidur berduaan dengan kondisi hanya mengenakan pakaian dalam.

Kedua oknum anggota Polri berlainan jenis yang bukan berstatus suami isteri ini langsung diinterogasi dan dibawa serta diamankan ke Sipropam Polres Kotim guna pemeriksaan lebih lanjut. Saat diinterogasi, keduanya mengaku sudah saling kenal sejak lama, yakni berteman sekolah sejak masih duduk di bangku SMP.

Menurut keduanya, sebelum dilakukan penggerebekan, keduanya sudah melakukan hubungan layaknya suami isteri sebanyak 1 kali. Dan bahkan sebelumnya juga sudah pernah melakukan sebanyak 2 kalu pada hari yang sama dengan bertempat di Wisma Merbabu Jln Merbabu, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatah Baamang, Kabupaten Kotim.

Terhadap peristiwa ini, petugas Sipropam Polres Kotim mengambil langkah-langkah dengan mengamankan keduanya, melaporkan ke pimpinan dan koordinasi antar pimpinan, melakukan pemeriksaan kepada keduanya dan saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti guna menindaklanjuti dalam dugaan perkara tindak pidana perzinahan. (im/jw)
 

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN