Sucikan Bulan Ramadhan, Polsek Parangloe Gelar Operasi Miras

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Kapolsek Parangloe AKP Kasmawati bersama personel turun langsung melakukan operasi penyakit masyarakat di Bulan Suci Ramadhan, Minggu (18/4/21) pagi.

Dalam operasi tersebut berhasil diamankan 10 karung atau 1000 liter miras tradisional jenis ballo disalah satu rumah warga berinisial SF (43) di Dusun Galesong, Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa.

Penjualan miras tersebut diketahui berkat informasi dari masyarakat yang menjelaskan bahwa seorang warga berinisial SF memperjual belikan miras dan mirisnya lagi miras ini juga didistribusikan ke Makassar dan Maros.

"Aksi yang dilakukan SF dalam memperjualkan minuman lokal jenis ballo sejak 3 bulan dan tidak hanya di dijual di wilayah kabupaten Gowa namun, wilayah Makassar dan Kabupaten Maros menjadi tempat didistribusikannya minuman lokal tersebut," Kapolsek Parangloe AKP Kasmawati saat ditemui Polres gowa di lokasi tersebut.

Lanjutnya, operasi ini kami lakukan untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kodusif di bulan suci ramadhan dan kami tidak menginginkan bulan suci ini dicemari dengan tindakan yang tidak terpuji, tambah Kapolsek.

Sementara itu, ribuan liter miras dan pemiliknya langsung dibawa ke Mako Polsek Parangloe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*dion).