Si Jago Merah Melahap 1 Unit Rumah Warung di Malino

SOROTMAKASSAR -- Gowa

Rumah warung milik Erni Juma di lahap si jago merah sekitar pukul 14.30 WITA bertempat di Kampung Kaccilolo Kelurahan Malino Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa,
Kamis (15/4/2021).

Saat terjadi kebakaran pemilik rumah warung Erni Juma tidak berada di tempat.

Mendengar kabar dengan adanya kebakaran rumah warung di Kampung Kaccilolo personil Polsek Tinggimoncong yang di pimpin Wakapolsek IPTU Abd Hakim langsung mendatangi Tempat kejadian.

Si jago merah melahap satu unit rumah warung dan isinya berupa 2 ( dua) Kompor gas,4 ( Empat) Tabung gas,2 ( Dua) unit kulkas,1 ( satu ) unit Frezeer,Serta Perlengkapan Perabot Rumah tangga, Lemari, piring Tempat tidur dan kasur.

Akibat dari kebakaran tersebut Pemilik rumah warung mengalami kerugian yang di taksir sekitar Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).

Beruntung saat terjadi kebakaran yang menghanguskan 1 unit rumah warung beserta isinya tidak memakan korban jiwa.

Di tempat terpisah Kapolsek Tinggimoncong Iptu Hasan Fadhlyh, SH. membenarkan telah terjadi kebakaran satu unit rumah warung dan kerugian materil sekitar Rp.30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) dan tidak memakan korban jiwa.

Untuk sementara dari hasil olah TKP kebakaran tersebut di duga dari arus pendek listrik" ujar Kapoksek. (*iw).