Babinsa Jayengan Laksanakan PPKM di Wilayah Binaannya

SOROTMAKASSAR -- Surakarta.

Tidak henti-hentinya Danramil 03 Serengan, Kodim 0735 Surakarta, Kapten Inf Trisakti K selalu menekankan para Babinsanya untuk selalu aktif di wilayah binaan, dekat dengan masyarakat dan tidak lupa menyosialisasikan protokol kesehatan.

Oleh sebab itu Babinsa Kelurahan Jayengan, Koramil 03 Serengan, Sertu Rohmad melaksanakan pengecekan tentang penerapan PPKM yang bertempat di perbelanjaan perabot rumah tangga di Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta, Selasa (26/01/2021).

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Surat Edaran Walikota Surakarta dalam peningkatan disiplin protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Covid-19, mulai tanggal 25 Januari s/d 08 Februari 2021.

Imbauan dilakukan kepada pelayan pertokoan alat perabot rumah tangga di sepanjang Jl. Dr. Rajiman, Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan dan bagi pengunjung masyarakat agar senantiasa mengedepankan protokol kesehatan guna untuk memutus mata rantai Covid-19.

"Selain itu, kegiatan ini bagian dari suksesnya pelaksanaan Operasi Yustisi untuk menekan angka pelanggar yang tidak menggunakan masker, serta menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Serengan," ungkap Babinsa. (Agus Kemplu)