Pertokoan Jln Veteran dan Yos Sudarso Jadi Incaran PPKM Wilayah Kecamatan Serengan

SOROTMAKASSAR -- Surakarta.

Babinsa Kelurahan Serengan, Koramil 03/Serengan, Kodim 0735 Surakarta, Serka Aris Sulistiyono bersama Polsek dan Linmas melaksanakan  pengecekan tentang penerapan PPKM yang bertempat di pertokoan Jln Yos Sudarso Danukusuman dan Jln Veteran, Kelurahan Serengan, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta, Sabtu (23/01/2021).

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Sesuai Surat edaran Walikota Surakarta dalam peningkatan disiplin protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Covid -19, mulai tanggal 11 Januari s/d 25 Januari 2021.

Serka Aris S mengimbau kepada pengunjung dan penjual di pertokoan, pedagang kaki lima dan tempat-tempat pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Kecamatan Serengan  agar senantiasa mengedepankan protokol kesehatan guna untuk memutus mata rantai Covid-19.

Selain itu kegiatan ini bagian dari suksesnya pelaksanaan Operasi Yustisi untuk menekan angka pelanggar yang tidak menggunakan masker, serta menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Surakarta khususnya Kecamatan Serengan. (Agus Kemplu)